|
Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga merupakan sumber pembelajaran serta sumber intelektual yang amat penting dalam fungsinya sebagai pusat layanan informasi yangn diperlukan oleh sivitas akademika dalam mencapai program Tri Dharma Perguruan Tinggi. Keberadaan UPT Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga senantiasa tidak terpisahkan dengan institusi induknya, yaitu Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTAIN) yang didirikan pada tanggal 26 September 1951 berdasarkan PP No.34 Tahun 1950. kemudian penggabungan PTAIN Yogyakarta dengan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) Jakarta menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) “Al Jami’ah al Islamiyah al Hukumiyah” di Yogyakarta pada tanggal 24 Agustus 1960 berdasar PP No. 11 Tahun 1960. dalam perkembangannya IAIN Sunan Kalijaga mengalami perubahan dari Institute menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga pada tanggal 14 Oktober 2004 berdasar Keputusan Presiden No.50 Tahun 2004. Sejalan dengan perkembangan sejarah UIN Sunan Kalijaga tersebut, UPT Perpustakaan mengalami peningkatan status, terutama setelah diberlakukannya Keputusan Menteri Agama (KMA) No.14 Tahun 1988 tentang perubahan status yang semula Perpustakaan merupakan bagian dari Perpustakaan Pusat yang secara struktural berada di bawah Sekretaris Institut, menjadi Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan yang secara struktural berada langsung di bawah Rektor. |